BANDUNG , OnNewsOne.com — Pemusnahan sabu seberat 1,2ton yang beberapa waktu didapatkan dari 5 orang pengedar di pantai Pangandaran, kini dimusnahkan, namun pemusnahaannya dilakukan di dua tempat berbeda yaitu sebagian besar di kantor bioframa Bandung, sedangkan di Mapolda Jabar hanya bisa dilakukan sedikit, karena incinerator yang ada di Mapolda Jabar hanya mampu memusnahkan 10 kilogram saja, itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Para pengedar tersebut ada lima orang,4 orang warga Pangandaran dan satu orang yang berinisial M (30) adalah warga Afganistan yang berperan sebagai penghubung antara sindikat narkoba internasional dengan lokal, sedangkan ke 4 orang lainnya adalah warga pangandaran yang tugasnya berbeda – beda.
NS seorang perempuan usia (27) perannya membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil, lalu HH (39) dan AH (38) keduanya sebagai sopir pengantar sabu, sedangkan DH (41) berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba.
” iya, terkait pemusnahan dilaksanakan di dua tempat, karena memang alat pemusnahan yang portable ini tidak cukup untuk memusnahkan sebanyak ini, sehingga dilakukan kerja sama dengan pihak lain,” ucap Ibrahim.
“Terkait penyidikan kasus penyelundupan, sampai saat ini belum ada tersangka baru tetap 5 orang, yaitu Lima tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS”, sambungnya.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana,berharap semua tersangka dihukum mati karena, hukuman maksimal ini sebagai upaya melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba, hal ini disampaikannya dihadapan Kepala Kejati Jabar dan Kepala Pengadilan Tinggi Bandung saat memimpin acara pemusnahan 1,2 ton sabu di lapangan Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 Mei 2022.
” Di sini ada Kepala Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Kejati Jabar. Saya mohon, para pelaku penyelundupan ini dihukum mati. Hukuman maksimal ini sebagai upaya kita melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda.
Lanjut Santana, Anggota sindikat narkoba internasional ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat lokal. Dengan iming-iming uang banyak akhirnya mereka, baik langsung maupun tidak, terlibat dalam penyelundupan narkoba. Nah di sini peran ulama dan tokoh agama dalam membentengi masyarakat agar mereka tidak dimanfaatkan oleh sindikat, terang Kapolda.
Lalu kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan bahwa, 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan ini merupakan milik sindikat narkoba Timur Tengah.
” Barang haram tersebut hendak dipasok ke Indonesia melalui laut, tapi berkat kesigapan personel Ditresnarkoba Polda Jabar, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran pada Maret 2022 lalu” demekian ujar Johannes R Manalu,kepada para wartawan ( TIM )