TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com – Indonesia green Movement (IGM) melakukan audiensi yang bertema tentang “PENCEMARAN BELUM USAI” kepada DPRD Kota Tasikmalaya yang menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan dinas PUTR kota Tasikmalaya pada 12 September 2025
Salah satu Pegiat IGM Rafi Faza menyebut bahwa dari persoalan TPA ciangir tentu dampaknya kepada pencemaran air dan udara, dan perlu ada penanganan di hilir agar masyarakat tetap bisa beraktifitas tapi tidak menggunakan air yang tercemar, yaitu salah satunya dengan pembangunan sumur bor” ucapnya
Namun menurut Faza, pihaknya menemukan pembangunan sumur bor yang di bangun pada tahun 2023 sudah duakali di gali airnya tidak ada walaupun menghabiskan anggaran cukup besar kurang lebih sekitar 500 juta, dan yang jadi pertanyaannya adalah dokumen perencanaan pembangunan nya jangan sampai iterkesan penghamburan anggaran atau bahkan malah menjadi opini liar hingga dugaan tindak pidana korupsi karena azas kemanfaatannya untuk masyarakat tidak ada,
“Kami terkejut dengan pernyataan perwakilan dari dinas PUTR bahwa mereka tidak tahu banyak tentang pembangunan sumur bor tersebut, bahkan setelah kami konfirmasi mereka tidak tahu siapa kelompok masyarakat yang melakukan pembangunan tersebut, dinas PUTR bilang mereka hanya melakukan Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan sumur bor tersebut namun kelompok masyarakat yang membangun nya tidak tahu, kan aneh seolah-olah di bangunnya bukan oleh manusia” jelasnya.
Namun selanjutnya ucap Faza, pihaknya sudah melakukan permohonan informasi tentang dokumen dokumen pembangunan tersebut selah satunya laporan keuangan yang telah di audit oleh inspektorat untuk mengecek transparansi dan meminta pemerintah untuk bertanggung jawab atas pembangunan yang diduga minim manfaatnya itu.
“Selain itu kami IGM akan mendalami fenomena tersebut apakah ada unsur dugaan tindak pidana korupsi atau tidak” tutupnya.
(OnNewsOne.com)