TASIKMALAYA , OnNewsOne.com — Macet arus mudik lebaran sudah biasa terjadi dimana-mana diwilayah Indonesia, apalagj baru tahun ini 2022 pemerintah baru memberi izin kelonggaran mudik setelah dua tahun kebelakang terhambat oleh Covid -19.
Petugas lalulintas sudah berusaha keras dengan berbagai cara untuk menimalisir kemacetan arus mudik lebaran ini,mengatur dengan merekayasa arus kendaraan agar bisa terselesaikan.
Beragam pendapat di masyarakat terkait kemacetan arus saat momen lebaran sangatlah wajar, namun jika pelaku pengendara sampai membentak para petugas lalulintas dengan kata-kata kasar itu tidaklah wajar, siapapun pelakunya mau pejabat Negara yang kebetulan melintas ataupun masyarakat sipil tidak dibolehkan melontarkan kata-kata yang tidak sopan.
Seperti yang dilakukan seseorang penumpang mobil Alfard hitam bernopol F 711 TOH yang terjadi di lingkar gentong membentak bentak petugas lalulintas dengan kata-kata kasar
” hei..hei..suruh kesana, suruh kesana dulu,hei polisi suruh kesana dulu,kita ngantri, hei polisi GOBLOK kamu”
Demikian kalimat yang dilontarkannya sambil tangan kanannya menunjuk-nunjuk ke arah petugas dan ke arah belakang mobil yang di tumpanginya,jumat (6/5/2022)
Sementara itu kejadian tersebut menuai tanggapan dari masyarakat, seperti kata Pengamat lalu lintas Ir. H Taufiq Rahman, S.H., M.H., CPCLE ,bahwa siapapun orangnya, apapun pangkat dan kedudukannya seharusnya dia bisa menghargai aparat yang sedang berjibaku melayani masyarakat pemudik. Rakyat Indonesia itu bukan hanya dia tapi banyak masyarakat yang harus di layani.
Kata-kata sebagaimana divideo itu, kata H.Taufiq, merupakan kata kasar dan merendahkan aparat serta menghina petugas, sebaiknya dia segera meminta maaf, marwah institusi harus ditegakkan, cari dan proses orang tersebut supaya bisa minta maaf dan menghargai institusi Polri.
” Saya sebagai warga negara merasa ikut terhina ketika institusi kepolisian di negeri ini dihinakan begitu saja dimuka umum dan menebar kebencian di muka umum. Siapapun dia, pokonya sudah berlaku merendahkan dan menghina institusi polisi , aparat penegak hukum harus tegas dan ini wajib dicari orang itu diproses untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa marwah institusi Polri dan hukum di negeri ini masih berdiri tegak tanpa membedakan pelakunya.” demikian kata H.Taufiq (Hy)