Berita

Di Garut Tidak Boleh Kesulitan Membuat Perizinan Usaha, Agar Menarik Investor Dari Dalam Dan Luar Garut

GARUT Jawa Barat , OnNewsOne.com — Di tahun 2020 ke tahun 2021, investasi di Kabupaten Garut mengalami kenaikan yakni dari angka 1.1 Triliun ke 1.29 Triliun. Namun, diawal tahun 2022 sampai saat ini pencapaian investasi masih jauh daripada target yang ditetapkan.

Demikian itu diceritakan wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022).

“Mungkin salah satu sebabnya adalah kesulitan perizinan, Oleh karena itu saya tidak ingin ada kesulitan dalam perizinan, sehingga tidak ada anggapan dari investor “nggak mau ah ke Garut mah cenah hese investasi teh izin na ge hese, ( tidak mau ah investasi ke Garut katanya perizinannya juga susah -ted), naah saya tidak mau seperti itu, kenapa ? karena kita memerlukan investasi ada di Kabupaten Garut,” imbuhnya

Dengan demikian lanjut Helmi Budiman, sekarang pihaknya menginginkan proses perizinan di daerahnya bisa lebih cepat, agar banyak pengusaha yang tertarik berinvestasi di Kabupaten Garut.

Dengan laju pertumbuhan ekonomi tinggi, investasi besar, dan uang yang beredar, Wabup meyakini akan berfotensi membuka lebar investasi, sehingga berdmaak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi, investasi besar, uang yang beredar banyak, _ngarawelan na ge gampang (menarik investor -red) Itulah maksud kenapa kita membuka investasi yang lebar, (yaitu) agar masyarakat sejahtera,” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala DPMPST Garut, Wahyudijaya memaparkan, bahwa pelaksanaan Bimtek ini, dilaksanakan secara bertahap sebanyak 16 kali, yang digelar sejak bulan Maret hingga bulan Desember Tahun 2022, melibatkan 480 pelaku usaha.

“Adapun tujuannya adalah pertama meningkatkan kualitas pelayanan perizinan penanaman modal, terus kemudian juga meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan pelaksanaan penanaman modal, selanjutnya meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam membuat perizinan berusaha melalui OSS-RBA ( _Online Single Submission Risked Based Approach_),” tandasnya.

(OnNewsOne.com)