TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com — Aksi demo di balai kota Tasikmalaya yang digelar oleh beberapa ormas yang secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 200 orang berjalan lancar, damai dan humanis, saat di balai kota diterima oleh ASDA 2, dan hadir pula ditektur RSUD, wadirum RSUD serta jajaran lainnya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah secepatnya menuntaskan polemik terkait proyek gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang menurut mereka diduga ada indikasi korupsi
” kami datang kesini untuk bertemu dengan wali kota atau sekda untuk minta kejelasan terkait proyek poliklinik yang dugaan sarat korupsi itu, dan menuntut upah buruh segera dibayarkan, jangan malah kami rakyat kecil dihadang oleh aparat yang memakai baju seragam, padahal baju seragam yang dikenakan itu berasal dari uang rakyat”
Terkait PIP ( pemborong) yang belum membayar upah kepada 60 orang karyawan sampai saat ini sebesar 240juta, pemerintah harus ngambil sikap dan punya insiatif jangan selalu menunggu pihak PIP yang jelas- jelas telah melanggar peraturan-peraturan terkait kontrak,
” pokonya bayar dulu upah entah bagaimana caranya dan darimana uangnya, intinya hari ini harus tuntas dibayarkan, dan mempertanyakan kenapa pihak pelaksana yaitu PIP belum di blacklis juga, padahal kesalahannya sudah patal dan nyata merugikan Negara” ungkapnya
“Kami tidak tau apa-apa, jangan dilibatkan dengan permasalahan yang kesannya bertele-tele, intinya bayar dulu upah kerja buruh, tegas Kang Diki sebagai korlap saat dalam orasi.
Mereka juga menuntut APH segera turun tangan dan harus berpihak ke rakyat, serta mendesak wali kota untuk turun tangan jangan malah tinggal diam, ” sebenarnya ada apa kalian diam, kenapa kalian diam?” Ungkapnya.
Lalu masa demo bergeser ke kejaksaan serta ke gedung DPRD, di DPRD gabungan tiga ormas yaitu Lembaga Anti Korupsi Indonesia ( LAKRI), Seniman Jalanan Tasikmalaya ( Senjata), Laskar Siliwangi ( SLI) diterima oleh ketua komisi IV DPRD kota Tasikmalaya, Dede Muharam,
Disampaikan didepan ketua komisi IV tersebut bahwa mereka tidak mau dibawa ke arena sandiwara, dimana selalu dijanjikan berulang ulang, kata mereka apakah anggota dewan tidak peduli sama sekali terhadap permasalahan ini, atau sama sama kebagian enaknya dari pengusaha, atau mungkin PIP itu milik orangnya pemerintah sehingga sampai sekarang pertanggungjawabannya yang bertele tele itu dibiarkan.
Lanjutan suara orasi mendesak, agar DPRD membentuk pansus terkait poliklinik, agar permasalahannya jelas, serta menuntut pihak kejaksaan supaya cepat mengambil langkah hukum, tangkap orang-orang terkait yang diduga sudah membuat proyek poliklinik tersebut mangkrak.
Kata kang Diki, DPRD malah asyik mengurus dirinya sendiri menghadapi pemilu, sehingga urusan rakyatnya diabaikan, ” DPRD bisanya memberi janji manis, padahal silahkan kontrol dan lihat permasalahan yang sedang membelenggu proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo, jangan duduk saja dikursi milik rakyat.
Sementara pihak DPRD yang diwakili oleh kt Komisi IV Dede Muharam, menyebut pihaknya siap mendorong dan membantu penuntasan masalah ini, Dede menegaskan dan mempersilahkan kepada rekan- rekan ormas untuk melaporkannya kepada pihak APH jika ada indikasi korupsi
” Kami DPRD tidak memihak, tapi mendorong supaya pihak pemborong segera membayarkan upah hak para pekerja, dan silahkan untuk dilaporkan ke pihak APH jika rekan-rekan menemukan indikasi korupsi terkait pembangunan poliklinik RSUD dr Soekardjo” ujarnya.
Namun para pendemo lewat korlap kang Diki, menjawab secara gamblang atas pernyataan kt komisi IV tersebut, ulas kang Diki bahwa para Dewan terhormat telah disumpah janji untuk menjadi wakil rakyat yang baik, namun menurutnya tetap belum bisa bekerja mengontrol dan mengawasi urusan proyek tersebut,
Buktinya pihak pemborong sebetulnya belum bisa bekerja benar dari urusan pengerjaan dan hasil kerjaannya serta urusan administrasinya sehingga 60 orang para pekerja menjadi korbannya,
Padahal ini sudah disampaikan beberapa kali kepada DPRD namun tetap tidak selesai, kenapa tidak selesai?, karena menurut kang Diki sampai sekarang tidak ada para pihak yang mau persoalan ini selesai,dan pihaknya sebagai masyarakat tidak puas atas semua ini.
“Saat BPK dan inspektorat terjun ditemukanlah yang mengganjalnya adalah urusan dokumen, ko bisa sekelas pejabat pemerintah terganjal urusan dokumen ? Kami kaget sekali” ujarnya.
Memang urusan upah buruh pegawai proyek bukan urusan pemerintah, tapikan buruh juga dilindungi undang undang dan harus kesiapa lagi buruh mengadu, kami sudah bolak balik kesana kemari, tapi apalah daya pemerintah dan anggota Dewannya juga tidak ada niat baik sampai sekarang” tegas nya saat dalam orasi
(OnNewsOne.com)