Berita

Buruh Tasikmalaya Protes UMSK Tak Diakomodir, Massa Bakar Ban di Bale Kota

TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Tasikmalaya, seperti Kasbi, SBSI, Fikep, Fordem, Gapura, dan PP, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bale Kota pada Jumat (17/1/2025).

Mereka memprotes keputusan Pj Gubernur Jawa Barat yang tidak memasukkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Kota Tasikmalaya dalam daftar tahun 2025.

Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas, sehingga kepulan asap hitam memenuhi area lobi kantor. Para buruh juga menyampaikan orasi secara bergantian untuk menuntut keadilan bagi pekerja di sektor unggulan yang membutuhkan pengakuan UMSK.

Ketegangan meningkat ketika Pj Wali Kota Asep Sukmana dan Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah tidak berada di lokasi, sehingga massa sempat terlibat aksi dorong dengan aparat. Kehadiran Asisten Daerah II Setda Pemkot Tasikmalaya, Tedi Setiadi, tidak meredakan situasi, karena massa menolak ditemui olehnya.

Ketua Serikat Buruh Kasbi Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahyono, menyatakan bahwa UMSK adalah hak buruh yang seharusnya dijamin.

“Semua kabupaten/kota lain di Jawa Barat diakomodasi, kecuali Kota Tasikmalaya. Padahal, dalam sidang pleno, kami sepakat adanya UMSK sebesar 3 persen untuk pekerja di sini,” ujar Gandung.

Menurutnya, buruh yang bekerja di sektor dengan risiko tinggi atau memiliki karakteristik khusus tidak mendapatkan haknya akibat keputusan tersebut.

“Kami meminta Pemkot Tasikmalaya segera memberikan sikap resmi untuk membatalkan SK Gubernur ini atau mencari solusi lainnya,” tegas Gandung.

Aksi ini direncanakan berlangsung hingga Pj Wali Kota dan Sekda menemui langsung para buruh untuk mendiskusikan solusi.

“Kami tidak akan pergi sebelum ada respons langsung dari mereka. Kami ingin kejelasan dan komitmen dari Pemkot,” pungkas Gandung. (HAD)