TASIKMALAYA JAWA BARAT,OnNewsOne.com-
Berawal dari kecanduan judi online seorang aparat desa yang menjabat sebagai bendahara diciduk polisi karena telah menghabiskan beberapa dana anggaran yang diambilnya dari rekening desa dengan cara memalsukan tandatangan kepala desa (kades)
Diketahui dana yang diembat pelaku diantaranya, dana ketahanan pangan, siltap, posyantek, dan pipanisasi air bersih dengan total jumlah sekitar Rp 327 juta, pelaku bernama AAR (26) yang berkedudukan sebagai bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Kasi Pelayanan Desa Pageralam Cecep Saepul Millah mengatakan AAR nekad melakukan aksinya karena kecanduan judi online.Sekali main klik slot paling kecil Rp 5 juta. Beda lagi dengan spin. Pelaku bisa membelinya hingga Rp 15 juta,” kata Cecep kepada para wartawan, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu Kepala Desa Pageralam Elon Ruslan mengatakan, bahwa uang tersebut berada di rekening desa, dan tanpa sepengetahuannya, uang di rekening dicairkan dengan memalsukan tanda tangannya.
“Uang itu berada di rekening desa, dan tanpa sepengetahuan kami, uang di rekening dicairkan dengan memalsukan tanda tangan saya selaku kepala desa,” imbuhnya.
Kapolsek Taraju Iptu Agus menyebut, pelaku sudah ditangkap dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah diamankan di Polres Tasikmalaya,” kata Agus saat konfirmasi Kamis (29/12/2022).
(OnNewsOne.com)