NASIONAL, OnNewsOne.com – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun 2025 dengan skema pencairan tiga bulan sekaligus.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025 untuk program perlindungan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, penyaluran bantuan sudah dimulai sejak pekan terakhir Januari 2025.
Dalam skema pencairan terbaru, penerima BPNT akan mendapatkan Rp600.000 sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2025, di mana biasanya hanya Rp200.000 per bulan. Begitu pula dengan PKH, yang sebelumnya dicairkan setiap dua bulan, kini disalurkan per tiga bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan
- Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per tiga bulan
- Lansia: Rp600.000 per tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan
Jika seorang penerima mendapatkan bantuan dari dua program sekaligus, misalnya lansia yang menerima PKH dan BPNT, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp1.200.000 (Rp600.000 dari PKH dan Rp600.000 dari BPNT).
Proses pencairan PKH dan BPNT tahap pertama sudah berjalan, dan KPM bisa mengecek status pencairan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Namun, akses ke aplikasi ini terbatas hanya untuk pendamping sosial, operator desa, atau petugas di dinas sosial setempat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial terkait bansos. KPM disarankan untuk melakukan pengecekan langsung melalui pendamping sosial PKH atau sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras gratis sebanyak 10 kg per bulan kepada keluarga berpenghasilan rendah. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak lonjakan harga bahan pokok, khususnya beras.
Bantuan pangan ini akan diberikan selama enam bulan dengan total 60 kg per keluarga. Penyaluran sudah dimulai pada Januari dan Februari 2025, sementara untuk empat bulan berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
Pencairan bansos tahap pertama ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk segera menghubungi dinas sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing guna memastikan status kepesertaan dalam program bansos pemerintah. (Nisa Fauziah)