TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com –
Selain mengamankan tujuh orang tersangka penyalahgunaan narkoba polres Tasikmalaya juga mengamankan seorang kakek yang berusia 68 tahun karena diduga pemakai dan pengedar barang haram berjenis sabu
Kakek yang diduga pemakai dan pengedar barang terlarang berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Jawa Barat, dia bernama kakek Momon (68)
Dihadapan petugas si kakek pun tak sungkan mengakui perbuatannya, dia mengaku sudah dua tahun mengonsumsi narkoba. Alasannya, mengonsumsi sabu membuat staminanya lebih fit.
“Saya sudah dua tahunan konsumsi sabu, biar fit aja,” kata Momon di Mapolres Tasikmalaya, Senin (3/10/2022).
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi menyebut, selain mengonsumsi, alasan polisi menahan sang kakek karena disinyalir turut mengedarkan sabu. Pasalnya, barang bukti sabu yang diamankan cukup banyak.
“Kami amankan karena memang kita patut diduga, pelaku ini turut edarkan sabunya,” ucap Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi kepada para wartawan kemarin.
(OnNewsOne.com)