Berita

Aktivis Mahasiwa Ciamis Menduga Penyaluran BPNT di Desa Sukaraja Sindangkasih Belum Sesuai Arahan Kemensos

Ciamis, OnNewsOne.com – Program Bantuan Non Tunai (BPNT) merupakan program kementrian sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan gizi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Aktivis Mahasiswa Kabupaten Ciamis, Muamar Khadapi menyebutkan, bahwa penyaluran BPNT di kabupaten Ciamis terkhusus di Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih itu, belum sesuai dengan arahan dari Kementrian sosial.

“Sangat jelas di dalam aktualisasinya penyaluran BPNT ada sejumlah bukti dugaan penyimpangan realisasi BPNT. Seperti adanya penggiringan uang bantuan yang ditukar dengan sembako. Bahkan, banyak sembako yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang telah ditentukan dan dalam hasil penelusuran ada masyarakat yang merasa takut akan dicoret jika tidak membelanjakan bantuan tersebut ke e-warong. Padahal, penerima bantuan itu bebas membelanjakannya dimanapun asalkan ada bukti pembelanjaan,” katanya.

Menurut Muamar, seharusnya hal itu menjadi perhatian setiap pimpinan dari berbagai Desa dan Kecamatan. Harus ada pemantauan langsung dari Pemerintahan Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial, dan juga Tikor Kecamatan Sindangkasih itu sendiri. Agar, alokasi penyaluran bansos ini bisa sesuai dengan PERMENSOS No.20 Tahun 2019.

“Ini harus menjadi perhatian bagi pemerintahan Kabupaten Ciamis beserta jajanrannya yang bertanggung jawab dalam penanganan BPNT. Sebab, jika dibiarkan akan ada banyak oknum yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadinya. Bakan, kekeliruan ini harus segera diusut tuntas oleh kapolres Ciamis karena ini merupakan tindak pidana yang terjadi dingah polemik masyarakat desa di seluruh Kabupaten Ciamis,” ucapnya.(Tim)