TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com –
Terkait usulan pembentukan pansus dalam ricuhnya proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo mendapat tanggapan baik dari Kt.DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim sabtu (28/5/2022)
H Aslim mengatakan, membuat sebuah Pansus ada aturan dalam Tatib DPRD, artinya DPRD harus mengacu kepada regulasi tersebut.
” Benar hari Jumat kemarin kami menerima surat permohonan dibuatnya Pansus yang langsung disampaikan oleh Pak H. Taufiq Rahman, dan Hari itupun kami disposisi ke Para Wakil Ketua dan Fraksi, untuk dipelajari dan nanti kita bawa ke Rapat Pimpinan terlebih dahulu, sementara baru itu yang baru bisa kami sampaikan, karena suratnyapun baru masuk Jumat 27 Mei 2022 kemarin” ujarnya.
Sebelumnya sudah di beritakan bahwa menurut pengamat kebijakan Publik Ir H.Taufiq Rahman, PPK sudah secara resmi menyatakan kontraktor pembangunan poliklinik telah wanprestasi karena berdasarkan penilaian MK pihak pemborong tidak mampu menyelesaikan pekerjaan berdasarkan perjanjian pelaksanaan pekerjaan dan pekerjaanpun telah dihentikan, serta jaminan pelaksanaan gagal dicairkan.
Namun kata H Taofiq, sampai sekarang lebih dari 4 bulan, PPK belum melakukan pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor penyedia pekerjaan. Padahal syarat -syarat pemutusan kontrak sebagimana diatur Perpres No 12 th 2021 Jo Perlem LKPP No 12 tahun 2021 sudah terpenuhi.
” Iya, kami sudah mengirimkan surat permohonan ke DPRD kota Tasikmalaya sesuai sumpah/janji, fungsi dan tugas serta kewajiban DPRD, untuk berkenan membentuk pansus terkait carut marutnya proses pemutusan kontrak pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo dan untuk mengawasi Pelaksanaan Peraturan walikota tersebut, khususnya Pelaksanaan/penegakan perwakot nomor 9 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan penilaian risiko dilingkungan pemkot Tasikmalaya.
” Selanjutnya kita lihat apakah DPRD Akan mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya atau mementingkan kepentingan negara dan rakyatnya khususnya kepentingan RSUD, tenaga kesehatan dan masyarakat. Konstituen akan melihat kinerja anggota dan pimpinan DPRD”
” namun Kalau anggota dan pimpinan DPRD disini tidak peduli maka dokumen dan surat – surat terkait akan kami kirimkan ke masing-masing KETUA UMUM DPP Masing-masing partai agar integritas dan kinerja mereka dilihat oleh DPP Masing-masing dan di takar dalam pencalonan di Th 2024, sehingga masyarakat dan DPP Masing-masing dapat menilai kepatutannya, dan ingat jangan kecewakan stakeholder dunia kesehatan ” demikian ungkap H Taofiq saat di konfirmasi