BeritaVideo

Waduh! Puluhan Pelaku UMKM di Ciamis Diduga Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

CIAMIS, OnNewsOne.com – Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban penipuan yang berkedok iuran administrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para pelaku UMKM mengaku diminta membayar hingga Rp11 juta oleh sebuah paguyuban bernama Jakwir, dengan janji akan dilibatkan sebagai pemasok program tersebut.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang rencananya akan dilaksanakan di Ciamis pada 13 atau 20 Januari 2025. Namun, sebelum program resmi berjalan, sejumlah oknum memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan.

Para korban, yang terdiri dari pengusaha katering, petani, dan peternak, menyebutkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang untuk keperluan administrasi seperti sertifikasi halal, pelatihan, dan uji laboratorium makanan.

Asop (29), seorang peternak bebek asal Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah menghabiskan total Rp25 juta untuk biaya iuran dan membangun dapur sehat.

“Saya sudah bayar Rp11 juta untuk sertifikat halal, SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), dan biaya lainnya. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan apakah saya benar-benar dilibatkan,” ungkap Asop, Sabtu (12/1/2025).

Sementara itu, salah satu koordinator paguyuban Jakwir, Awing, membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyebut dana itu digunakan untuk pengurusan berbagai perizinan. Namun, Awing tidak dapat memastikan seluruh anggota akan dilibatkan dalam program MBG.

“Prosesnya masih dalam tahap tender. Jadi, kami belum tahu siapa saja yang akan terlibat,” ujar Awing.

Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa pungutan uang untuk mendapatkan kuota dalam program MBG adalah penipuan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menunjuk dua perusahaan resmi di Kecamatan Banjarsari dan Kota Banjar sebagai penyedia utama program tersebut.

“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada janji-janji oknum seperti itu. Jika ada keraguan, lebih baik langsung berkonsultasi dengan pihak berwenang,” tegas Letkol Afiid.

Kodim 0613 Ciamis saat ini tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus ini. Letkol Afiid juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa yang dapat merugikan pelaku usaha.

Sejumlah anggota paguyuban Jakwir kini masih menunggu kejelasan terkait nasib mereka dalam program MBG. Di sisi lain, korban berharap aparat segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi pelaku usaha yang dirugikan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan keaslian informasi sebelum melakukan pembayaran atau investasi terkait program pemerintah. (HAD)