Berita

Sidang Praperadilan Kasus Vina, Pegi Tidak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka

BANDUNG Jawa Barat onnewsone.com –
Lanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Tim Kuasa hukum Pegi VS tim kuasa hukum Polda Jabar bertemu dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024). Tim kuasa hukum Pegi,  membacakan berkas gugatan preperadilan penetapan status tersangka dengan termohon Polda Jawa Barat

Kasus Vina Cirebon masih menjadi suatu kasus yang penuh dengan tanda tanya.
Pegi  yang dinyatakan sebagai salah satu tersangka dalam kasus Vina Cirebon ini juga belum 100 % terbukti bersalah.

Terpantau onnewsone.com saat di persidangan, pihak Pegi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pad2016 silam.

Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil, kata salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan dihadapan para wartawan di Pengadilan Negeri Bandung.

“Iya untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil,” ujar salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan kepada para pewarta di PN Bandung.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman. Para pemohon yang terdiri dari kuasa hukum Pegi Setiawan. Keluarga dari pihak tersangka juga hadir menyaksikan sidang tersebut.

Sementara Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan telah siap mengikuti persidangan tersebut.Dia menyebut , tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian yang berjumlah 15 orang dan agendanya pada sidang praperadilan hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya,” jelasnya.

“Pada hari ini kami tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat  hadir, tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan, kita dengan tim kuasa hukum berjumlah sekitar 15, ” jelas Nurhadi.

Sidang praperadilan ini di hadiri oleh Ibunda Pegi Setiawan Kartini, lbunda Pegi berharap anaknya bisa segera bebas.” Saya berharap anak saya segera bebas, berkumpul lagi sama kami di rumah” ujar Ibu Kartini dengan mata berkaca kaca.

(onnewsone.com)