Berita

Ratusan Pohon Terlarang Ditemukan Ditanam Dikawasan Objek Wisata Situ Cangkuang Garut

GARUT Jawa Barat,OnNewsOne.com- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut menemukan sekitar 167 batang pohon ganja yang ditanam di pinggiran kawasan objek Wisata Situ Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.Selasa (31/1/2023).

Dari sekitar 167 batang pohon ganja yang berhasil disita, d8antaranta terdiri dari 35 pohon ganja dengan tinggi 1-2 meter, serta 132 pohon ganja berbentuk bibit.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan penemuan pohon ganja itu berawal dari pengembangan kasus yang sedang ditangani. Ratusan pohon ganja tersebut, diketahui dimiliki oleh seorang tersangka kasus narkoba berinisial C (44).

“Bermula dari pengembangan kasus yang sedang ditangani Sat Narkoba dengan tersangka inisial C,” kata Rio kepada para pewarta.

Selanjutnya ungkap kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka, tanaman ganja itu sudah ditanam dalam 2 tahun terakhir. Daunnya diperdagangkan kepada masyarakat di Garut. Polisi sendiri sudah mengamankan dua orang dalam kasus tersebut. Selain C, ada seorang pria lainnya yang ikut diringkus, namun hingga kini masih berstatus saksi.”Namun “Motifnya seperti apa, masih kami kembangkan,” imbuhnya.

Selanjutnya ratusan pohon ganja yang ditemukan polisi di TKP, saat ini sudah dievakuasi ke Mako Polres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. “Ini langkah awal yang bagus. Kami akan kembangkan lebih luas lagi,” tutup Kapolres.

(OnBewsOne.com)