Berita

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Dimulai, Inilah Jumlah Kebutuhan Pantarlih KPUD Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA Jawa Barat, onnewsone.com – Pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,Pendaftarannya dibuka mulai hari ini  tanggal 13 Juni 2024.

Informasi tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Kadiv Sosdiklih parmas dan SDM KPUD Kota Tasikmalaya Leisa Dera menjelaskan, untuk kota Tasikmalaya di pilkada dan pilgub ini rasio TPS berjumlah 984. Dan total Kebutuhan Pantarlih di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.953 orang.

Lalu terkait jumlah keseluruhan TPS dikota Tasikmalaya sebanyak : 984 dengan rincian : TPS > 400 : 969
TPS < 400 : 15

TPS dengan Jumlah Pemilih lebih dari 400  adalah 2 orang Pantarlih, TPS yang jumlah Pemilihnya kurang dari 400 adalah 1 org Pantarlih. Adapun Total Kebutuhan Pantarlih adalah 1.953.

” Untuk per TPS nya ada yang 1 orang, ada juga yang 2 orang Pantarlih  kang”  ujar Leisa Dera
Kadiv Sosdiklih parmas dan SDM KPUD Kota Tasikmalaya.

onnewsone.com