TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Plt Kepala UPTD TPA Ciangir, Jajang Budi, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah perbaikan jembatan timbang, yang selama ini tidak berfungsi optimal karena sebagian areanya tertutup sampah. Kurangnya alat berat menyebabkan sampah menumpuk dan tidak bisa didorong ke area belakang.
“Kami telah menyiapkan program untuk memperbaiki jembatan timbang sekaligus membuka akses jalan hingga ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Ciangir,” kata Jajang, Kamis (6/2/2025).
Selain infrastruktur jembatan timbang, DLH Kota Tasikmalaya juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan air limbah atau air lindi yang berasal dari TPA Ciangir.
“Desainnya sudah tersedia, karena tahun lalu kami telah melakukan konsultasi penyusunan standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah untuk TPA Ciangir. Semua perhitungan teknis sudah dibuat,” jelasnya.
Saat ini, DLH sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek ini. Proses penyusunan DED diperkirakan selesai dalam 1,5 bulan ke depan, sebelum dilanjutkan dengan pengerjaan fisik yang ditargetkan rampung pada April 2025.
Jajang menjelaskan bahwa masalah air limbah lebih terasa saat musim kemarau, karena saat hujan air lindi tercampur dengan air hujan sehingga tingkat pencemarannya berkurang. Oleh karena itu, proyek ini diharapkan selesai sebelum musim kemarau agar dampak pencemaran lingkungan bisa diminimalisir.
Untuk penataan TPA Ciangir, Pemkot Tasikmalaya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar. Namun, Jajang menegaskan bahwa besaran anggaran masih dapat disesuaikan tergantung kondisi infrastruktur yang ada.
“Kami akan mengevaluasi kondisi bangunan saat ini. Jika hasil kajian konsultan menunjukkan beberapa bangunan masih layak dan tidak perlu rehabilitasi total, maka anggaran bisa lebih efisien,” terangnya.
Dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah, DLH akan mengubah metode pembuangan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill. Dengan metode ini, zona sampah yang sudah tidak aktif akan ditutup dengan tanah untuk mengurangi risiko penyakit akibat polusi sampah, termasuk masalah lalat dan bau tak sedap.
“Saat ini sudah ada beberapa zona sampah yang ditutup, meskipun datanya belum kami pegang secara pasti. Tahun ini, zona sampah tidak aktif lainnya juga akan ditutup sesuai perencanaan,” tutup Jajang.
Penataan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di TPA Ciangir, terutama dalam hal pengelolaan limbah dan dampak lingkungan bagi warga sekitar.