TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com -Hari kamis kemain 19/12/2024 polres Tasikmalaya di Halaman Polres Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Kecamatan Mangunreja melakukan pemusnahan 10 ribu lebih botol minuman keras (miras) oplosan berbagai merek dan knalpot bising yang didapat dari hasil operasi aparat Kepolisian selama 9 bulan.
Kata AKBP Haris Dinzah Kapolres Tasikmalaya mengatakan, pemusnahan tersebut, dilakukan secara terbuka dan menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan pada tahun baru dengan pesta miras.
“Botol miras oplosan yang dimusnahkan ini jumlahnya 10 ribu botol serta 200 knalpot bising. dan razia sekarang masih dilakukan jelang natal dan tahun baru” ungkapnya.
Pendapat Kapolres, beberapa kasus kejahatan yang terjadi itu dimulai dari konsumsi miras. Dan dalam pergantian tahun baru maupun hari biasa, Polisi akan terus bergerak merazia miras tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. Juga operasi lainnya adalah knalpot bising supaya pada natal dan tahun baru ada dalam kondisi aman,nyaman, tutupnya.
onnewsone.com