Berita

Liburan Natal Dan Tahun Baru, Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pemeriksaan Kelaikan Armada AKAP

TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com – Berkaitan dengan kelaikan jalan angkutan libur natal dan tahun baru,Dishub Kota Tasikmalaya Jawa Barat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) yaitu  pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan AKAP ( angkutan kota antar provinsi) dan AKDP ( angkutan kota dalam Provinsi) pada Selasa (24/12/2024).

Sidak dilakukan di beberapa pool bus yang ada di kota Tasikmalaya, Dishub melakukan pemeriksaan beberapa komponen yang sangat berpengaruh dalam perjalanan angkutan di antaranya lampu penerangan, lampu sent, kondisi ban, dan fungsi rem.

Justru dalam sidak petugas menemukan kursi di bus AKAP yang terletak dekat pintu yang secara aturan tidak diperbolehkan karena menghalangi akses, sehingga tim  remchek menghimbau agar kursi yang menghalangi akses ke pintu bus tersebut harus di buka.

“Hasil Pemeriksaan yang dilakukan ada 90% angkutan libur natal dan tahun baru laik jalan, dan 10 persen di antaranya ada kursi menghalangi pintu darurat. Kami juga meminta agar perusahaan membuka atau dicopot, karena menghalangi jika terjadi masalah diperjalanan dan jika aturan tetap tidak dilakukan terpaksa dikandangkan,” tegas Raden Rahmat, Kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, seperti yang di lansir Media Indonesia.

Raden mengatakan,  kursi yang menghalangi pintu darurat paling banyak bus AKAP dan petugas juga menyarankan agar perusahaan mencopot kursi tersebut. Karena, di dalam aturan perhubungan tidak ada kursi yang menghalangi pintu darurat jika peraturan itu tetap dilanggar, maka armada angkutan libur natal dan tahun baru akan ditolak dan di sebut tak laik jalan.

(on news one)