NASIONAL, OnNewsOne.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mulai berlaku di 10.200 puskesmas di seluruh Indonesia, Senin (10/2/2025). Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan deteksi dini berbagai penyakit guna meningkatkan peluang kesembuhan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berulang tahun sejak Januari 2025.
“Yang bisa menikmati layanan ini bukan hanya mereka yang berulang tahun pada 10 Februari, tapi juga yang lahir sejak 1 Januari 2025. Mereka diberikan kesempatan hingga April untuk mengikuti program ini,” ujar Aji, Minggu (9/2/2025).
Program CKG dapat diakses melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau layanan WhatsApp Kemenkes. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, cukup membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kesehatan, pasien akan mendapat penanganan langsung di puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit jika memerlukan tindakan medis lebih lanjut. Khusus bagi peserta BPJS Kesehatan, layanan lanjutan akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mendaftar. Sementara bagi yang status kepesertaannya tidak aktif, bisa segera diaktifkan kembali,” tambah Aji.
Menanggapi program ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien yang membutuhkan pengobatan lanjutan setelah mengikuti CKG.
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan mengungkap berbagai potensi penyakit yang sebelumnya tidak terdeteksi. Pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tetap optimal, meskipun terjadi peningkatan jumlah pasien,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Charles juga menyoroti pemotongan anggaran kesehatan sebesar Rp19,6 triliun pada tahun ini, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas layanan.
“Pemerintah perlu menetapkan skala prioritas agar keterbatasan anggaran tidak menghilangkan layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” tegasnya.
Program Cek Kesehatan Gratis ini dibagi menjadi tiga kategori utama:
1. Cek Kesehatan Ulang Tahun – Dapat diakses saat hari ulang tahun atau dalam kurun waktu 30 hari setelahnya.
2. Cek Kesehatan Sekolah – Ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun untuk memastikan kondisi kesehatan mereka saat menempuh pendidikan.
3. Cek Kesehatan Ibu dan Balita – Khusus bagi ibu hamil dan balita guna memastikan kesehatan ibu serta tumbuh kembang anak.
Dengan peluncuran program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan meningkat, sehingga berbagai penyakit dapat dicegah atau ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.