Berita

Ironis, Daerah Peraih Penghargaan Kota Layak Anak, Diduga Masih Mengabaikan Hak -Hak Anak

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya adalah daerah yang  mendapat penghargaan kota layak anak tingkat nasional secara berurut-turut selama lebih dari 2 kali. Dan Kota Tasikmalaya telah memiliki Perwalkot Tasikmalaya Nomor 46 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak.

“Namun sayang, ternyata Pemerintah Kota Tasimalaya kini diduga masih tidak memenuhi hak-hak anak sekalipun sudah ada putusan pengadilan yang sudah berkekutan hukum tetap, yang memerintahkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan pemenuhan hak anak”,

“Ini merupakan Tindakan sewenang-wenang pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya. Dan itu sangat ironi dan memalukan karena Daerah kota Tasikmalaya menyandang penghargaan kota layak anak”, Demikian kata Ir.H.Taufiq Rahman SH.MH.CPCLE salah seorang pengacara  yang menangani kasus  viral di kota Tasikmalaya yaitu diantaranya terkait hak anak.

H.Taufiq merinci kronologi, bahwa hal ini bermula dari kasus pereceraian salah satu pasangan suami isteri yang disebabkan karena perlakuan KDRT oleh seorang suami kepada isterinya bahkan juga dilakukan kepada anak kandungnya,hingga sampai anak tersebut mengalami trauma berat.

“Kami akan melakukan Upaya-upaya hukum lanjutan baik berupa permohonan eksekusi putusan dengan segala konsekuensnya maupun Upaya-upaya permohonan penindakan sanksi atas tindakan sewenang-wenang pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya tersebut” ujarnya.(bersambung)

(H.Adam/ onnewsone.com)