Berita

IGM Minta Inspektorat Audit Anggaran DPA Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2022 & 2023

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnnewsOne.com – Indonesia Green Movement melakukan audiensi dengan inspektorat daerah kota Tasikmalaya pada Selasa (25/02/2025)

Dalam kesempatan tersebut Direktur Indonesia Green Movement Muhamad Rafi Faza menyampaikan kajiannya bahwa anggaran yang digunakan  DPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pada tahun 2022 & 2024 cukup besar, namun realisasinya masih kurang optimal” ucapnya

“Kami ingin mengetahui post anggaran secara rinci di pakai untuk apa aja, karena beberapakali dinas LH selalu bilang kurang anggaran, tapi tidak pernah di jelaskan secara rinci anggaran yang sudah ada digunakan untuk apa saja, jangan sampai hanya kebanyakan untuk makan minum dan kegiatan – kegiatan seremonial saja”, tegasnya

Faza merinci, jika memperhatikan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No 76 Tahun 2019 Tentang Tugas pokok dan rincian tugas unit inspektorat daerah kota Tasikmalaya di Bab IV Pasal 4e menyebutkan bahwa tupoksi Inspektorat melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lainnya dan jika memperhatikan pasal 4j tupoksi Inspektorat  adalah menyelenggarakan penanganan pengaduan masyarakat.

IGM meminta Inspektorat Daerah Kota Tasikmalaya untuk melakukan audit DPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Tahun 2022 & 2023 karena menurutnya bahwa hasil audit dan laporan keuangan bukan dari 10 informasi yang di kecualikan menurut undang undang keterbukaan informasi publik nomer 14 tahun 2008

“Nanti masyarakat bakal tahu pos anggaran yang di pakai oleh DLH kemana saja dan ini adalah sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang good and clean govemermen yang bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme”,tutupnya