Berita

IGM Berpendapat Tentang Tasik Hejo,Katanya Program Tersebut Belum Menjawab Persoalan Lingkungan di Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnnewsOne.com – IGM menilai program Tasik hejo yang di gagas bupati dan wakil bupati tak menjawab persoalan lingkungan yang ada di kabupaten Tasikmalaya

Tasik Hejo merupakan sebuah program unggulan yang di gagas oleh bupati dan wakil bupati Tasikmalaya periode 2025 – 2030 dan telah di lakukan di beberapa daerah dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan, salah satunya penanaman yang dilakukan pada 24 Januari 2026 di danau belakang pendopo baru,

Menurut Manajer Kawasan & Ekosistem Hutan Indonesian Green Movement Hamzatul Ula, berpendapat bahwa program tersebut hanya bersifat seremonial belaka.

“kami mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan usaha pemulihan serta pemeliharaan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan yang berdampak pada ekosistem dan masyarakat Tasikmalaya, namun jangan sampai hal tersebut malah bersifat seremonial dan tidak menjawab persoalan-persoalan krusial di lingkungan  masyarakat kabupaten Tasikmalaya” ucap Hamzah

Tambah Hamzah, beliau melihat analisis di lapangan bahwa persoalan lingkungan di kabupaten Tasikmalaya cukup banyak diantaranya belum ada reklamasi di beberapa aktivitas pertambangan, alih fungsi kawasan hutan serta persoalan sampah yang tak pernah selesai,

Selanjutnya menurut Hamzah bahwa Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu daerah yang rentan terjadinya bencana diantaranya longsor, salah satu faktor nya tak ada pohon yang menopang tanah, maka penghijauan di area rawan longsor sangat diperlukan, selain itupun pemerintah perlu berperan dalam mendorong reklamasi pasca aktivitas pertambangan yang ada di kabupaten Tasikmalaya sebagai upaya pengembalian kawasan tersebut.

“Seharusnya sebelum adanya program Tasik Hejo, pemerintah menganalisis kawasan kritis di kabupaten Tasikmalaya, sehingga program ini setidaknya memiliki manfaat yang jelas  dan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat kabupaten Tasikmalaya”, jelasnya.

Lalu menyinggung persoalan sampah di kabupaten Tasikmalaya kata beliau masih belum menemukan langkah yang konkret, dimana jika di sandarkan pada data SISPN kementerian lingkungan hidup sampah yang masuk ke TPA Cioray Mangunreja mancaoai kisaran 600ton perhari, ini menandakan bahwa pemerintah belum efektif dalam melaksanakan regulasi UU no 14 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dalam  pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, tutupnya.

(Faza )