TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Mohammad Taofik (27), warga Kampung Sangkali, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka kasus pembacokan yang menimpa dirinya sudah tepat.
Pernyataan ini ia sampaikan di tengah berkembangnya isu dugaan salah tangkap terhadap beberapa tersangka, yang bahkan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Taofik menjadi korban pembacokan oleh sekelompok orang bermotor pada Minggu (17/11/2024) dini hari di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka parah, termasuk 35 jahitan di punggung dan jari tangan kirinya yang hampir putus.
Dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025), Taofik menegaskan bahwa dirinya mengenali wajah pelaku saat kejadian. Bahkan, ia sempat melihat jelas wajah tersangka ketika salah satu pelaku membuka masker setelah tangannya terluka akibat menangkis celurit.
“Saya tahu betul wajah pelaku karena saya yang menghadapinya langsung. Tak ada yang salah dalam penangkapan ini. Saya melihat mereka dengan jelas saat punggung dan jari saya dibacok,” ujar Taofik.
Taofik juga mengungkapkan bahwa para tersangka sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf saat bertemu di Mapolsek Tawang. Namun, seminggu kemudian, para tersangka mengubah pernyataan mereka dan membantah keterlibatan dalam kasus ini.
“Saat saya kembali ke Mapolsek, mereka justru mengelak. Saya heran, ada apa ini?,” imbuhnya.
Windi Harispandi, kuasa hukum Taofik, menyesalkan polemik yang muncul terkait dugaan salah tangkap. Menurutnya, isu ini tidak seharusnya digiring ke ranah politik atau menjadi bahan pembahasan di DPR RI.
“Kalau ada pihak yang merasa ada kesalahan prosedur, ajukan saja praperadilan. Jangan membangun opini di media sosial atau membawa kasus ini ke forum politik. Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme,” tegas Windi.
Ia juga menegaskan bahwa luka yang diderita Taofik hampir merenggut nyawa, sehingga penting bagi para pelaku untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
Di sisi lain, kuasa hukum tersangka yang diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin, menyebutkan bahwa ada prosedur yang dilanggar saat penangkapan. Menurutnya, para tersangka, yang masih anak-anak, ditangkap tanpa pendampingan hukum, orang tua, atau petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Tidak ada bukti kuat yang menghubungkan para tersangka dengan kasus ini. Barang bukti seperti helm, motor, dan pakaian tidak relevan, bahkan alat yang digunakan untuk membacok tidak ada dalam berkas perkara,” klaim Nunu, di beberapa media.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku pihaknya sedang mempelajari dugaan kejanggalan dalam kasus ini. Ia membuka kemungkinan memanggil Kapolres Tasikmalaya Kota untuk memberikan klarifikasi.
“Kami tidak akan mengintervensi proses hukum, tetapi jika ada indikasi ketidakadilan, kami berhak untuk mencari keadilan. Data dan fakta harus dikaji dengan akal sehat,” tegasnya.
Kasus ini saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Sementara itu, Taofik berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi dirinya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Luka ini hampir merenggut nyawa saya. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” pungkas Taofik. (Heli Adam)









