TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto mulai dirasakan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Dampak dari kebijakan ini mempengaruhi sejumlah kegiatan pelayanan dan pembangunan di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengakui adanya efisiensi anggaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Efisiensi kita memang ada sekitar enam poin, tetapi yang paling besar adalah pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen,” ujar Asep Goparulloh, Senin (17/2/2025).
Selain perjalanan dinas, anggaran yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada layanan publik juga ikut dikurangi.
“Termasuk anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) dan lainnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat saat ini banyak pemangkasan,” tambahnya.
Asep menjelaskan bahwa APBD Kota Tasikmalaya sekitar Rp1,7 triliun, dengan efisiensi yang juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski tidak merinci dinas yang paling terdampak, ia mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran infrastruktur mencapai Rp13 miliar, sedangkan irigasi terkena pemangkasan sekitar Rp1,9 miliar, sehingga total efisiensi dari DAU dan DAK mencapai Rp15 miliar.
Meski demikian, Asep memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada belanja pegawai.
“Belanja pegawai tidak terkena efisiensi. Artinya, tidak ada tenaga honorer di Kota Tasikmalaya yang dirumahkan akibat pemangkasan anggaran,” tegasnya. (Heli Adam)