Berita

Dikendalikan Suami Dari Balik Jeruji Besi, Seorang Isteri Pengedar Ganja Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Serong Ibu rumah tangga berinisial (IR), ditangkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota karena terbukti mengedarkan ganja. Diketahui ibu rumah tangga (IR) ini dikendalikan oleh suaminya yang lebih dulu tertangkap dan menjalani hukuman dengan vonis selama 6 tahun karena kasus narkoba.

Dirumah IR, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1kg. “Penangkapan tersangka RI, berawal dari pengembangan kasus narkoba jenis sabu yang sebelumnya ditangani Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota”, terang Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Senin (13/5/2024).

Kapolres menyebut, awalnya dari kasus sabu dari tersangka SH. Kemudian mengarah ke tersangka yang perempuan (IR) yang notabene sebagai Isterinya.

Lanjut, keterangan Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin, bahwa ganja tersebut di peroleh tersangka dari seseorang dari daerah Cirebon

“Iya, menurut pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari Cirebon. Diserahkan oleh tersangka (YA). Barangnya baru sampai di rumah tersangka, dan selain (RI), ada 10 orang tersangka pengedar dan pengguna lainnya yang sudah berhasil diamankan” pungkasnya.

onnewsone.com