TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com –
Sebuah rumah milik masyarakat di kp Silih Asih kelurahan Sukanagara,kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya dirobohkan karena bangunan tersebut didirikan diatas selokan dalemsuba dan diduga dianggap menganggu aliran arus dikala volume air dalemsuba lagi besar bagian pinggir bawah bangunan tersebut tersentuh arus, sehingga anggapan petugas takut roboh dan menimbulkan imbas kepada rumah tetangga terdekat

Rumah tersebut milik warga yang bernama Bp Atis dan Ibu Beni yang ditempatinya sejak tahun 1997 silam.” Saya pasrah dan ikhlas rumah ini dirobohkan karena memang menyalahi aturan didirikan diatas selokan dalemsuba” papar nya.
Namun lanjut pemilik, rumah tersebut Ia beli dari warga sekitar pada tahun 1997,dan menurut saksi mata bangunan tersebut dibangun oleh pemilik pertama pada tahun 1990
“Iya saya pindah kerumah ini pada tahun 1997 sampai sekarang, namun saya awalnya tidak mengetahui bahwa tidak boleh membangun diatas sungai” tambahnya
Awal mula kejadian memang ada pihak kelurahan datang ke rumah tersebut namun pengakuan pemilik bahwa dirinya saat itu sedang tidak ada dirumah,namun menurut pemilik tidak ada pemberitahuan secara tertulis hingga bangunan tersebut dirobohkan dibantu oleh masyarakat pada hari jumat (27/1/2023)
“Saat ada pengontrolan dari kelurahan saya tidak ada dirumah namun mungkin melewati anak saya,namun itu juga saya kurang tahu,tapi saya ikhlas karena sebagai warga negara yang baik” imbuhnya
Pemilik mengaku pada saat pembongkaran dirinya menyaksikan dan sempat memohon kepada pihak kelurahan menanyakan barangkali ada kompensasi untuk membikin dapur,atau biaya perobohan yang belum selesai
“Bangunan atap dan dinding temboknya sudah beres dirobohkan namun bangunan lantainya yang dianggap tersentuh air selokan saat banjir belum dirobohkan, itu mungkin perlu biaya dan kami juga butuh membikin dapur diruangan yang lain, namun bingung tidak ada biaya” kata Pasutri bp Atis dan Ibu Beni kepada wartawan Sabtu (28/1/2023).
Iya mengaku sudah mencoba menyampaikannya kepada pak Lurah Sukanagara namun Lurah menjawab bahwa dikelurahan tidak ada dana kompensasi.
“Memang saya pasrah dan menerima rumah saya di robohkan, namun disisi lain bingunya untuk beres beresnya tidak ada uang, untuk bikin dapur juga belum ada biaya, terus untuk merobohkan coran lantainya belum”, keluhnya.
Sementara itu Kepala kecamatan Purbaratu Yogi Subarkah saat dikonformasi melalui sambungan celuler beliau menegaskan bangunan tersebut dirobohkan karena takut ada bahaya dikemudian hari yang imbasnya bisa kemasyarakat di sekitarnya, terkait kompensasi pak Camat kurang mengetahuinya ada atau tidaknya.
(OnNewsOne.com)







