NASIONAL, OnNewsOne.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat banyak pertanyaan dari Komisi VII DPR RI terkait kebijakan penataan distribusi LPG 3 kg. Salah satu kebijakan yang disorot adalah ketentuan yang mengharuskan pengecer kecil untuk menjadi pangkalan resmi. Perubahan ini dinilai berdampak langsung pada ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Muh Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kebijakan ini. Menurutnya, perubahan yang dilakukan terlalu cepat sehingga menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg di tingkat pengecer.
“Perubahannya terlalu cepat sehingga masyarakat kesulitan mencari LPG 3 kg di pengecer. Kami sepakat dengan perbaikan sistem distribusi, tetapi perlu ada tahapan yang lebih bertahap agar tidak menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi masyarakat,” ujar Haris dalam rapat kerja di DPR RI, Senin (3/1/2025).
Senada dengan itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabodetabek. Ia berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg agar tidak berdampak lebih luas.
“Kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di Jabodetabek mencerminkan situasi di Indonesia secara keseluruhan. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar tidak merembet ke daerah lain. Jika tidak diatasi dengan cepat, bisa terjadi panic buying yang lebih sulit dikendalikan,” kata Ratna.
Menanggapi berbagai pertanyaan dari anggota DPR, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menata ulang distribusi LPG agar lebih transparan dan tepat sasaran. Ia juga meminta persetujuan parlemen terkait kebijakan ini.
“Kami hanya ingin melakukan penataan distribusi LPG agar lebih baik, tidak ada maksud lain. Tetapi jika DPR tidak setuju dengan kebijakan ini, kami bisa saja membiarkan sistem berjalan seperti sebelumnya. Namun, mari kita sepakati dulu, apakah kita ingin perbaikan atau tetap seperti sekarang?” ujar Bahlil.
Bahlil juga mengakui bahwa perubahan sistem distribusi ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini dibuat demi perbaikan sistem dan bukan untuk menyulitkan masyarakat.
Ia memastikan bahwa LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan dan stoknya tersedia untuk tiga bulan ke depan. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah praktik penyalahgunaan, termasuk oplosan LPG yang kerap terjadi di tingkat pengecer.
“Saya memahami bahwa banyak masyarakat yang bergantung pada bisnis pengecer ini. Saya juga pernah jadi pengusaha kecil dan tahu rasanya. Namun, kita juga harus memastikan subsidi LPG yang mencapai Rp 87 triliun benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Dengan adanya penataan ulang ini, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan distribusinya lebih tertata dengan baik. Namun, kebijakan ini masih menjadi perdebatan di DPR dan akan terus dibahas agar tidak merugikan masyarakat kecil.