TASIKMALAYA, OnNewsOne.com – Pemasangan kabel fiber optik yang semrawut di permukiman Kota Tasikmalaya, khususnya di gang-gang perumahan, menuai kritik tajam dari warga. Kabel yang asal tempel pada bangunan atau tiang milik warga tanpa izin dianggap mengganggu dan merugikan pemilik bangunan.
Salah satu warga yang mengeluhkan hal ini adalah Ujang, pemilik rumah di Kampung Gunung Salikur, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Ia mengungkapkan ketidaksenangannya atas pemasangan kabel optik yang tidak berkoordinasi dengan pemilik rumah.
“Harusnya provider-provider ini bertanggung jawab. Jangan asal pasang kabel dan nempel di bangunan orang tanpa izin,” kata Ujang, Rabu (15/01/2025).
Ia menjelaskan, kabel optik dari beberapa perusahaan telah menempel pada tiang antena TV di rumahnya selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan. Ujang bahkan berencana memotong kabel tersebut jika perusahaan tidak segera memberikan klarifikasi.
Menurutnya, kabel-kabel tersebut diduga berasal dari berbagai perusahaan karena jumlahnya cukup banyak, namun tidak ada satu pun yang meminta izin terlebih dahulu.
“Izin saja tidak, apalagi kompensasi. Malah mengganggu ketika saya mau membetulkan antena TV,” tambahnya.
Ujang juga menyoroti kemungkinan adanya izin dari RT atau RW setempat, tetapi tetap menegaskan bahwa sebagai pemilik rumah, ia tidak mengizinkan kabel tersebut menempel di tiangnya.
“Meskipun ada izin dari RW, perusahaan seharusnya memiliki tiang sendiri, bukan nebeng di tiang listrik atau bangunan warga. Masa perusahaan sebesar itu tidak bisa modal untuk tiang?” kritik Ujang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari perusahaan terkait pemasangan kabel di lokasi tersebut. Identitas perusahaan yang memasang kabel tersebut juga belum diketahui.
Warga berharap pemerintah atau pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menertibkan pemasangan kabel fiber optik agar tidak merugikan masyarakat. (HAD)