TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Kantor Bupati Tasikmalaya di geruduk puluhan massa aksi dengan latar belakang organisasi dari Majlis Reformis Tasikmalaya (MRT), Kelompok Pengembangan Intelektual Nusantara (KPIN), dengan tujuan menuntut penyelesaian persoalan dugaan pemotongan bankeu 2019 sampai 2021 Jumat (8/03 2024)
Koordinator lapangan aksi Eka Yuda Permana menyampaikan maksud dan tujuannya aksi ini ingin menanyakan persoalan bankeu dari tahun 2019 sampai 2021, yang mana di duga ada komitmen fee dari beberapa Kepala Desa yang di kumpulkan oleh oknum Ketua Apdesi dengan angka yang sangat fantastis yaitu sekitar 2 Miliyar ucapnya kepada One News One.com
“Ini hasil kajian, kita telah mengetahui dugaan nama nama yang terlibat pada persoalan bankeu ini, dengan inisial oknum legislatif EP, AB, dan Oknum Eksekutif AS, MZ, termasuk pihak Apdesi di dalamnya”,papar Eka.
Yuda menyebut, tuntutan kepada Pemerintah Daerah dan kepada Aparat penegak hukum, harus segera tangkap orang orang yang terlibat dalam dugaan pemotongan anggaran Bankeu 2019 – 2021, karena sampai sekarang belum ada orang yang memakai baju oren karena persoalan Bankeu tersebut.
Padahal lanjut Yuda, persoalan tersebut dapat merugikan keuangan negara, sesuai dengan uu no 20 tahun 2001 bahwa jika penyelenggara negara melakukan korupsi harus di hukum dengan pidana paling lambat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 200 juta paling banyak 1 milyar
“Iya, hukum harus di tegakkan, terkhusus yang kami tuntut di wilayah kabupaten Tasikmalaya, dan kami mendorong Aparat Penegak Hukum Negara untuk segera tangkap Aktor Intelektual dugaan Korupsi Bankeu dari tahun 2019 sampai 2021 dengan secepat cepatnya, agar Kabupaten Tasikmalaya bersih dari para koruptor yang kotor” pungkasnya”
(FZ onnewsone.com)







