Berita

Babak Baru Kasus Bayi Meninggal, kata Kuasa Hukum : Kenapa Majelis Ad Hoc, Ada Apa Dinkes, Katanya Mau Menegakan Aturan Dan Disiplin ?

TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com
Babak terbaru kasus bayi meninggal di Kota Tasikmalaya yang diduga berawal karena kelalaian para tenaga medis di sebuah klinik yang bernama A semakin aneh, keanehannya saat ayah bayi yang meninggal tersebut dipanggil oleh majelis Ad Hok yang dibentuk oleh kepala Dinas kesehatan kota Tasikmalaya tidak diberi akses rekam medic yang isinya adalah milik pasyen. Jumat (24/11/2023)

“Iya, kami selaku kuasa hukum dari ayah bayi tersebut merasa aneh, karena pihak Ad Hoc tidak memberikan akses rekam medic tentang bayi meninggal itu kepada keluarga, sebelum di wawancarai oleh mejelis Ad Hoc tersebut”, ujar kuasa hukum keluarga korban, Ir. Taufiq Rahman, S.H., M.H., CPCLE”

Dijelaskan oleh H.Taufiq, keberadaan rekam medic tersebut kini tidak jelas, karena antara pihak Dinas kesehatan dan klinik A saling menuduh keberadaannya. ” sempat ditanyakan  namun kata pihak Dinas kesehatan bahwa Rekam Medic tersebut masih berada di klinik A, padahal pagi-pagi nya, sebelum memenuhi undangan dinas, kita mampir ke klinik untuk menanyakan hal tersebut, namun kata pihak klinik semua berkas sudah di ambil oleh Dinkes, jadi siapa yang bohong  klinik atau dinas, kita belum tahu”, jelasnya.

Lanjut H Taufiq, informasi rekam medis itu adalah hal yang mendasar dan milik pasyen, Jadi agar semuanya fair maka keluarga pasyen harus diperbolehkan mengakses rekam medic tersebut, namun karena permintaan itu tak dikabulkan akhirnya Erlangga sebagai ayah korban menyatakan belum bersedia memberikan klarifikasi

“Majelis Ad hoc itu katanya mau menegakkan aturan dan disiplin, nah jika berbicara rekam medik, itu jelas di UU Kesehatan bahwa pasien berhak mengakses informasi rekam medik. Jadi ketika mereka menolak, kami jadi punya pertanyaan besar, ada apa ini,” tegas H Taufiq

Dijelaskan juga terkait surat undangan dari dinkes kepada Ayah dan Ibu bayi terhitung mendadak, surat itu  diterima jam 10, lalu dalan undangan acaranya jam 14.00 WIB. ” Iya terkait surat undangan terhitung mendadak, dan surat itu bukan dari majelis Ad Hoc, tapi dari Dinkes

Lenjut H Taufiq,  katanya Ad Hok itu independen, tapi kenapa yang mengundangnya dinas seharunya tim Ad Hoc itu sendiri, dan sebaiknya juga, pihak Ad Hoc yang  datang kerumah keluarga, Karena ibu si bayi almarhum itu masih sakit, kondisinya belum memungkinkan untuk berpergian”, paparnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat dirilis dari Detik.com mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. “Berkenaan hal tersebut saya belum bisa kasih tanggapan,” kata dr.Uus.

Dan Uus berharap,  semua pihak memberikan waktu dan kesempatan agar Majelis Adhoc ini bekerja secara profesional dan fokus.

“Sebaiknya beri kesempatan tim untuk bekerja. Saya yakin semua pihak pasti sepakat untuk membuat masalah ini jelas dan cepat selesai, kita tunggu saja hasilnya nanti,” kata Uus kepada Detik.com

onnewsone.com