TASIKMALAYA Jawa Barat,onnewsone.com –
Seorang Narapidana yang berprofesi sebagai dokter spesialis bedah, berstatus PNS Kota Tasikmalaya dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, hal ini dikatakan Nasrul SH, salah seorang pengacara dari korban.
Kata Nasrul, seorang dr spesialis bedah yang berstatus PNS di kota Tasikmalaya tersebut saat ini praktek di RS Permata Bunda, RS Syifa Medina dan RS Prasetya Bunda, kini dilaporkan kembali Terkait dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Kejadian kekerasan secara fisik terhadap anak perempuan yang merupakan anak kandungnya sendiri terjadi berlanjut dari Tahun 2017 sampai tahun 2020 ketika anaknya berusia 7 tahun dan berlanjut sampai usia 10 tahun. Secara psikis masih berlanjut hingga tahun 2021” ujarnya
Lanjut Nasrul, si buah hatinya ini sebut saja bunga, diperlakukan dengan cara dijambak rambutnya, punggungnya dipukul Pakai gagang sapu dan ditendang. Bahkan pernah malam-malam di atas jam 21 malam di lempar ke kolam renang yang ada di rumahnya.
Hingga sampai sekarang, selain mengeluh nyeri di tulang punggung, bunga juga mengalami trauma serta ketakutan jika bertemu sama pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
“Sebenarnya pemicu kejadian ini adalah terkait perselingkuhan sehingga mungkin imbasanya mengakibatkan kekerasan di dalam rumah tangga baik terhadap istrinya maupun anak yang menjadi korban kemarahan sang ayah ” ujar Nasrul SH saat ditemui dikantornya, Rabu (15/2/2023)
Lalu Nasrul menyebut bahwa, sebenarnya sipelaku yang merupakan narapidana pelaku KDRT, Sebelumnya di vonis bersalah dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan akibat kekerasan terhadap istrinya sendiri yang pada saat kejadian istrinya sedang dalam keadaan hamil besar dipukul, ditendang dicambuk dengan ikat pinggang sehingga harus dirawat di Rumah Sakit.
Saat ini sambil bekerja di tiga rumah sakit swasta tersebut sebagai dokter bedah, masih menjalani masa Pembebasan Bersyarat dari LAPAS Kota Tasikmalaya.
“Diluar itu dr spesialis bedah tersebut sedang punya perkara terkait pernikahan sirinya dan statusnya sedang di non aktifkan sementara dari status PNS selama sedang menjalani pemidanaan” tutup Nasrul







