Berita

Tiga Orang Pemuda Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polresta Tasikmalaya

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com –
Tiga orang pegawai proyek diamankan oleh satreskrim Polres Tasikmalaya Kota karena mencabuli anak gadis dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Para pelaku tersebut yaitu berinisial RS (20) dan AW (23) dan DS (27) yang kesemuanya merupakan warga kecamatan Sukaratu, dan untuk penanganan kasusnya sudah di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota” ujar Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana Selasa,(24/01/2023)

Menurut penuturan Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berinisial LS (16) dijemput oleh dua terduga pelaku berinisial RS (20) dan AW (23) dari rumahnya di wilayah Kecamatan Sukaratu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku berinisial AW yang ternyata sudah ada pelaku lain berinisial DS (27) disana.

“Diketahui, para terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sukaratu. Semuanya buruh proyek di Jakarta dan sedang libur. Dari keterangan terduga pelaku obat itu dibeli dari Jakarta,” ucapnya.

Selanjutnya kata Kapolsek, Korban diberi 7 butir obat hexymer yang dibelinya dari Jakarta sampai setengah sadar. Setelah itu, korban digerayangi oleh para pelaku.

“Korban dijemput dari rumahnya oleh dua terduga pelaku ke rumah AW untuk meminum obat-obatan jenis hexymer. Korban diberi 7 butir sampai setengah sadar. Setelah itu, korban dicium bibir dan lehernya serta dipegang payudaranya oleh para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui Kanit PPA Ipda Doddy Darmawan membenarkan, jika pihaknya telah menerima limpahan perkara tindak pidana dugaan pencabulan dari Polsek Sukaratu.

“Iya benar, kita menerima limpahan perkara dugaan pencabulan dari polsek Sukaratu, kita sudah tindak lanjuti. Para terduga pelaku juga sudah di tahan,” ujarnya.

Lanjut Doddy menuturkan, dari keterangan ketiga terduga pelaku, terlebih dahulu korban diajak ngobrol kemudian diberi obat hexymer sebanyak 7 butir. Setelah korban setengah sadar, para pelaku mulai melalukan aksi pencabulan

“Korban kemudian ditinggalkan di kontrakan milik saudaranya dan sampai saat ini masih belum sadar sehingga belum bisa diminta keterangannya,” tutup Dody

(OnNewsOne.com)