Berita

Kegiatan Diseminasi RANHAM Kota Tasikmalaya 2022 Semangat Pokja Dan Stakeholdernya Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

TASIKMALAYA Jawa Barat,OnNewsOne.com–
Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) atas hak-hak sipil,politik,ekonomi, sosial budaya masyarakat, hak atas informasi, bantuan hukum, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dilingkungan pemerintah kota Tasikmalaya, terus digalakan melalui Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak asasi Manusia (RANHAM)

Pokja Ranham adalah tim kerja yang mensosialisasikan dan merealisasikan hak-hak azasi manusia disetiap lingkungan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat dan semua perangkat daerah.Singkronisasi pokja RANHAM dengan perangkat daerah dan masyarakat dikuatkan melalui desiminasi persiapan evaluasi dan pelaporan aksi HAM

Ketua Pengelola RANHAM Tasikmalaya Epi Mulyana SH,MH menyebut bahwa terkait sosialisasi RANHAM Tasikmalaya, itu sudah dilaksanakan oleh prangkat daerah masing-masing, makanya setiap moment kegiatan harus disinggung apa yang menjadi indikator pencapaian kota kabupaten peduli ham , pihaknya sudah sonding dengan prangkat daerah, sekda dan wali kota juga sudah memerintahkan bahwa prangkat daerah harus lebih proaktif dalam melaksanakan proses-proses penangan isu HAM, kita kolabirasi dengan masyarakat dengan sumber daya yang lainnya bagaimana cara memenuhinya

“Salah satu publikasi, kita kordinasi dalam kegiatan podcas radar, sehingga terpublikasikan, tersampaikan kepada masyarakat” ujar Epi.

Ketua pengelolapun menyampaikan bahwa untuk masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh silahkan menghubungi bagian hukum sehingga nanti kita kasih masukan, pencerahan, kepada masyaraat yang mau, yang proaktif dibidang apa saja silahkan, ungkapnya

Selanjutnya terkait tugas Prangkat daerah adalah Mengidentifikasi data eksistensi kinerja yang berkaitan dengan ranham, contoh dinas pupr tadi sudah ditekankan untuk pemenuhan ham dibidang disabelitas, memgenai alur sarana dan prasarana yang yang dibutuhkn distabel.karena laporannya berjenjang yaitu ada dua indikator diantaranya

Peduli ham120 indikator, januari / maret, aksi ham daerah dilaporkan dalam 3 kali termen, yaitu satu termen januari sampai april disebut B4, mei dan agustus B8, selanjutnya september desember B12

Diujung komulatif dua indikator pencapaian pelaporan dihitung nanti jika tidak berkaitan, jangan harap kota Tasik bisa memiliki predikat jadi kota peduli HAM, makanya untuk yang ke 9 kali ini bagaimana Eksistensi pemenuhan HAM dimsyarakat,

Makanya sekarang lanjut Epi, yang hadir kebanyakan dari masyarakat, supaya diketahui dan di pahami, apa sih bantuan masyarakat kepada pemerintah, apakah yang disampaikan pemerintah sampai atau tidak ke masyarakat
Namun alhamdulilah masyarakat cukup responshif dan memahami terkait RANHAM ditasikmalaya

Lalu terkait keluhan secara signifikan di bagian hukum belum begitu terasa, karena kita sudah mendelegasikan program ke tiap kelurahan adanya pengaduan masyarakat Selanjutnya tingkat kelurahan akan meminalisir apa yang harus dilaksanakan

Yang jelas, 69 kelurahan sudah selesai menjadi kelurahan sadar hukum, itu kuncinya, makanya Tasik dijadikan pioner, yaitu menurut kementrian, kanwil, biro hukum jabar menyampaikan bahwa kota Tasik menjadi fail projec karena 69 kelurahan sudah selesai menjadi kelurahan sadar hukum, Kedua pelaporan aksi HAM ke pihak APH berjalan dengan baik

Sementara kata sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dickhsan bahwa semangat pokja RANHAM dan stakeholdernya harus lebih disemangatkan lagi, mudah mudahan kita bisa brtahan di RANHAM yang ke 9 kalinya karena dijababar ini baru ada beberapa.

(OnNewsOne.com)