Berita

Para Peserta Aksi Polemik Poliklinik RSUD Membangun Tenda Dihalaman Balaikota, Kata Ketua Aksi ” Kami Akan Nginep Sampai Dibayarkannya Upah Buruh”

TASIKMALAYA Jawa Barat, OnNewsOne.com — Aksi demo menuntut dibayarkannya upah buruh proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo masih terus berlanjut, bahkan para peserta aksi membangun sebuah tenda dilapangan upacara balai kota Tasikmalaya dan akan menginep sampai dibayarkannya hak buruh selasa (21/6/2022)

Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Kota dan kabupaten Tasikmalaya, juga sebagai penerima kuasa dari para buruh, Rino Lesmana, menyebut bahwa kesepakatan pihak PIP saat di gedung sekertariat daerah yang disaksikan oleh unsur kepemerintahan diantaranya, sekda, asda 2 dan APH, direksi rumah sakit ternyata inkar janji.

Isi dalam kesepakatan itu bahwa pihak PIP sebagai pelaksana pekerjaan akan membayar sisa upah buruh tersebut pada hari senin kemarin namun ternyata tidak dilaksanakan, alias inkar janji, padahal hak buruh untuk mendapatkan upah dijamin dalam konstitusi dan dijamin oleh ham

Lanjut Rino kesepakatan itu jelas, ada notulennya, tertulis statemennya bahwa pihak pelaksana berjanji akan membayar upah buruh pekerja poliklinik tersebut, namun heran, pada kenapa kenyataannya inkar janji.

” kami mengadakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama, yaitu terkait belum dibayarkannya upah buruh para pekerja bangunan proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo,dan kami akan terus stay sampai dibayarkannya upah hak buruh tersebut, wakauoun harus nginep di halaman Gedung balai kota ini, demikian ungkap Rino.

Terkait hitung-hitungan nominal upah yang belum dibayarkan Rino menyebut ada perbedaan hitung – hitungan kleman, dengan bujuk rayunya pihak pelaksana mengaku hanya Rp 126juta, sedangkan menurut hitungan para buruh bahkan disitu ada hitungan kontraknya, ada invoice nya, adalah Rp 240 juta, ” kami ingin itu dibayar utuh, tidak ada potongan apapun kasihan para buruh sudah berdarah – darah membela anak isterinya” tegasnya.

Terkait pembentukan pansus Rino memyebut bahwa itu sangat layak sekali dan sudah saatnya membuat pansus karena ini diduga ada perkeliruan, namun jika memang tidak ada perkeliruan mestinya pihak DPRD harus lantang , harus komitmen untuk segera membentuk pansus.

Lalu terkait subkon ( sub kontrak) kata Rino itu ada mekanisme nya yaitu mengacu kepada peraturan LKPP disitu ada tegulasinya ,namun jika disubkontrakan dari awal pekerjaan utama itu melanggar aturan

” kami berharap kepada wakil rakyat harus secepatnya membuat pansus, sebagaimana kesanggupan ketua komisi DPRD kota Tasikmalaya saat dalam ungkapannya yaitu jika pencairan gagal DPRD janji akan menggunakan hak politiknya membentuk pansus dan pengajuan wanprestasi” ucap Rino.

(OnNewsOne.com)